CAHYALOKA.COM – Adalah Ummu Hani’ (Fakhitah binti Abi Tholib bin Abdul Munthalib), terlahir dari keluarga pemuka Quraisy menjadikan dirinya cukup disegani dan di hormati pada masanya, karena ia banyak mengemukakan pendapat dan juga memiliki adab yang luhur.
Sebelum Rasulullah Saw. mendapat tugas menjadi pengemban amanah risalah, pada masa jahiliyah, Rasulullah Saw. pernah meminang Ummu Hani’, namun ayahnya telah menjajikannya kepada Hubairah bin Abi Wahb.
Ketika awal-awal kelahiran Islam, Ummu Hani’ masuk Islam sedangkan suaminya tetap bertahan pada agama warisan leluhur. Maka hukum Islam memisahkan keduanya, dan ia tetap memelihara keempat anaknya yang masih kecil.
Kemudian untuk kedua kalinya, Rasulullah Saw. meminangnya. Namun meski pada saat itu yang meminangnya adalah Rasulullah Saw., ia menjawabnya dengan penolakan yang sangat santun; “Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku, sedangkan hak suami itu besar. Maka, jika aku mengurusi suamiku, aku khawatir menyia-nyiakan sebagian urusan dan anak-anakku. Namun jika aku mengurusi anak-anakku, aku khawatir menyia-nyiakan hak suamiku.” Kemudian Rasulullah Saw. bersabda; “Sesungguhnya sebaik-baik #perempuan yang menaiki unta diantara wanita Quraisy ialah yang paling menyayangi anak diwaktu kecilnya, dan paling memperhatikan kepentingan suami dalam harta miliknya. Andaikata aku tahu bahwa Maryam binti Imran menaiki unta, niscaya aku tidak melebihkan seorang pun diatasnya.” (Ath-Thabaqatul Kubra, Juz 7, halaman 32, Al-Ishaabah, Juz 8 halaman 287)
Betapa asih Ummu Hani’ dalam menunaikan hak anak-anaknya, karena ke-imanan-nya yang tinggi kepada Allah Azza wa Jalla, Ummu Hani’ melepaskan dirinya dari kecintaannya atas posisi Ummul Mukminin yang mulia dan utama diantara para wanita Mukmin. Subhanallah…
Sejumput warisan kisah kasih seorang bunda yang begitu mulia. Semoga bermanfaat untuk kita jadikan ibroh. Khusus bagi setiap bunda yang berani mengambil keputusan menjadi single parent karena suatu uzur yang haq. Wallahualam… [Kak Galuh]