CAHYALOKA.COM – Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang mampu memberikan sumbangsih terhadap ketahanan nasional.
Semakin kuat ketahanan keluarga sebuah bangsa, maka akan semakin kuat pula bangsa tersebut mampu mengatasi segala persoalan yang menghampiri.
Besarnya ancaman kemajuan zaman, merupakan tantangan yang tak bisa kita abaikan begitu saja dalam mengasuh anak-anak di rumah.
Seperti yang dikatakan oleh pepatah “It’s Need A Village To Raise A Child”, yang artinya bahwa dibutuhkan satu kampung untuk mengasuh satu orang anak.
Satu keluarga sendiri saja ternyata masih belum mencukupi untuk membentuk seorang anak, agar menjadi pribadi yang berkarakter kuat dan bermanfaat.
Tetangga, guru, tokoh masyarakat (ilustrasi tulisan) dan siapapun kita sama-sama berkewajiban mengasuh anak-anak yang ada disekitar kita dengan memberikan keteladanan, kepedulian dan kasih sayang agar ketahanan keluarga yang kokoh dapat terwujud.
Ada beberapa landasan kuat yang melatarbelakangi mengapa kita perlu memperhatikan masalah ketahanan keluarga ini.
Dalam surat At Tahrim ayat 6, Allah meminta kita untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka. Ini berarti kita diminta berikhtiar semaksimal mungkin, untuk menjadi pribadi yang terus memperbaiki diri, agar dapat mendampingi keluarga tumbuh menjadi keluarga yang harmonis.
UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juga telah membahas tentang hak-hak anak yang harus dipenuhi, yang diantaranya adalah hak hidup, hak tumbuh-kembang, hak berpartisipasi serta hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah merumuskan 8 fungsi keluarga yang dapat menjadi acuan kerangka berpikir dalam menciptakan ketahanan keluarga.
Fungsi pertama adalah fungsi Agama; dimana nilai-nilai agama menjadi rujukan utama dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Membekali anak-anak dengan keimanan sedini mungkin, akan menancapkan benih yang kokoh bagi karakternya di kemudian hari.
Yang kedua fungsi Kasih sayang; dimana merupakan hal yang sangat penting, memberikan kasih sayang pada anak-anak dengan sepenuh hati, bahkan sejak dalam kandungan,kemudian diteruskan pada saat memberikan asi selama dua tahun (dimana fase kelekatan dimulai), hingga pada fase-fase perkembangan selanjutnya.
Fungsi ketiga adalah Fungsi Perlindungan; dimana keluarga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi proses tumbuh kembang anak di setiap fase. Kita perlu mengetahui tugas perkembangan yang harus dilewati oleh anak-anak, agar kita dapat memfasilitasinya semaksimal mungkin, hingga tak meninggalkan hutang pengasuhan yang dapat menjadi penyebab permasalahan mental serius di masa selanjutnya.
Selanjutnya yang ke-empat Fungsi sosial budaya; dimana merupakan hal penting untuk mengenalkan anak-anak pada nilai-nilai luhur budaya agar tertanam rasa solidaritas dan toleransi yang tinggi sebagai penguat persatuan bangsa.
Fungsi berikutnya yang kelima dalah Fungsi Reproduksi; dimana hal ini terkait dengan keluhuran visi dan misi berkeluarga dalam menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Dimulai dari memberikan wawasan, kepada anak-anak yang beranjak remaja akhir, untuk merencanakan kehidupan yang matang dan bertanggung jawab, memilih pasangan yang memiliki komitmen kuat dalam menyelenggarakan rumah tangga, serta mendukung mereka atas berbagai keputusan yang telah dibuat, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang memberdayakan.
Ke-enam adalah Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan; dimana keluarga menjadi tempat pertama anak-anak, dalam bersosialisasi dan mendapatkan pendidkan alamiah, dari berbagai peristiwa yang terjadi dalam keluarga, dan pendidikan rumah inilah yang kelak akan membekali mereka memasuki kehidupan sesungguhnya saat mereka telah mandiri.
Fungsi ketujuh adalah Fungsi Ekonomi; dimana keluarga memberikan pemahaman tentang aktivitas ekonomi yang terjadi dalam keluarga, sehingga tumbuh karakter sederhana dan mampu berdikari di segala situasi dan kondisi.
Yang terakhir, ke delapan, yaitu Fungsi Pembinaan Lingkungan; dimana keluarga menjadi penggerak utama akan kesadaran ramah lingkungan serta kepedulian terhadap permasalahan sosial di sekitarnya.
Dari ke-delapan fungsi keluarga tadi, kita dapat mempraktekkannya ke dalam 4 cara membangun ketahanan keluarga, yaitu: Dengan Kumpul Berkualitas; meluangkan waktu minimal 20 menit sehari, untuk berkumpul dengan keluarga, tanpa gadget, tv dan alat elektronik lainnya.
Lalu dengan Tingkatkan Interaksi; bukan hanya dengan keluarga inti, melainkan juga dengan keluarga besar dan tetangga sekitar, dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya Dengan Menjadi Mandiri/Berdaya; yaitu memanfaatkan potensi tiap anggota keluarga agar tak bergantung pada pihak lain, gemar menggali pengetahuan, serta meningkatkan keterampilan.
Dan yang terakhir Dengan Peduli dan Berbagi apa saja yang kita miliki kepada orang lain (bisa berupa materi, ilmu ataupun pertolongan), khususnya bagi mereka yang membutuhkan
Kita semua adalah pejuang ketahanan keluarga, tak peduli bagaimanapun masa lalu kita ataupun kondisi kita hari ini. Berusaha semaksimal mungkin untuk membangun ketahanan keluarga sejatinya akan memberi kebaikan pada diri kita sendiri, yaitu menjadi pribadi yang lebih berkualitas dari sebelumnya. [Kak Galuh]
Simak videonya: